TAUSIYAH-KU

Allah swt telah berfirman dan memerintahkan kepada kita semua sebagai umat Islam untuk memberikan atau menunaikan hak (berzakat, shadaqah, infaq dll) kepada keluarga-keluarga yang dekat, orang miskin, musafir (orang yang dalam perjalanan).
Hal ini seperti terjemahan dari surat Al Israa ayat 26-27
”Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” [Al Israa’:26-27]
Dalam ayat ini berisi perintah untuk berbuat baik kepada kaum dhuafa seperti orang orang miskin, orang terlantar, dan juga orang yang dalam perjalanan. Kita juga dilarang untuk menghambur-hamburkan uang secara boros, karena pemboros itu termasuk saudaranya setan.
Jika kita memiliki rezeki yang berlebih, hendaknya diberikan kepada orang misikin, orang yang sedang dalam perjalanan, dan kepada orang yang membutuhkan. Supaya kita tidak termasuk orang yang boros, yang lebih mementingkan diri sendiri daripada orang lain.
Yuk kita biasakan untuk bersedekah!! Anak kecil aja bersedekah, masa kita yang sudah menghasilkan uang tidak ingin bersedekah? Tunggu apa lagi? Dimulai sejak dini ya.
© MCNR FSI-KU FBS UNJ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar