Wudhlu Like You Do
A.
Pengertian Wudhlu
Wudhlu
secara bahasa berarti husnu/keindahan dan nadhofah/kebersihan.
Wudhlu menurut istilah dalam syari’at adalah menggunakan air pada anggota badan
tertentu dengan cara tertentu yang dimulai dengan niat guna menghilangkan hadas
kecil.
Hukum
wudhlu adalah sunnah, tetapi jika akan sholat hukumnya menjadi wajib.
Hukum
menutup aurat bagi seorang akhwat = wajib mankala akan keluar rumah.
Amalan yang menuntut untuk selalu dalam keadaan suci
:
· 1. Sholat
·
2. Membaca
al-qur’an
· 3. Thawaf
· 4. Mandi
zunub
·
“Segala
sesuatu yang hukumnya wajib, tetapi manakal salah satu rukun tidak terlaksana
maka tisak sempurna (tidak sah)”
Ada 3 hal yang harus disempurnakan dalam hal
berwudhlu:
1. Syarat
2. Rukun
3. Sunnah
B. Dalil Tentang Keharusan Berwudhu
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا
قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى
الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah
mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu
sampai dengan kedua mata kaki”. (QS Al Maidah: 6).
C.
Syarat-syarat Wudhu
1. Islam
2. Sudah Baliqh
3. Tidak berhadas besar
4. Mengunakan air yang suci dan
dapat dipakai mensucikan (Air mutlak)
5. Tidak ada sesuatu yang
menghalangi sampainya air kekulit
D. Fardhu
(Rukun)Wudhu
1. Niat (ketika membasuh muka)
2. Membasuh Muka (Mulai dari
tempat tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu, dan dari telinga
kanan sampai telinga kiri
3. Membasuh Kedua tangan sampai
siku
4. Mengusap sebagian kepala atau
rambut kepala
5. Membasuh kedua telapak kaki
sampai mata kaki
6. Tertib / Muwalah(sesuai dengan
urutan diatas, tidak boleh diacak)
E. Sunnah
Wudhu
1. Membaca bismilllah ketika
hendak memulai wudhu
2. Mendahulukan membasuh bagian
anggota tubuh yang kanan daripada yang kiri
3. Mencuci telapak tangan sampai
pergelangan
4. Berkumur-kumur
5. Membasuh lubang hidung dengan
cara memasukkan / menghirup air ke hidung kemudian dibuang lagi
6. Mengusap seluruh rambut kepala
dengan air
7. Mengusap kedua telinga baik
bagian luar maupun bagian dalam
8. Menyilang nyilangi jari tangan
dan kaki
9. Menggosok anggota wudhu agar
lebih bersih
10. Membasuh setiap anggota
sebanyak 3 kali
11. Tidak mengeringkan bekas
basuhan
12. Membaca doa sesudah berwudu.
َاشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ,الَّلهُمَّ اجْعَلْنِيْ
مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ .13 artinya: “Aku bersaksi bahwa Tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku
bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad itu adalah hamba-Nya dan rasul-Nya.
Ya allah, masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang bertaubat, dan
masukkanlah ke dalam golongan orang-orang yang suci.”Kemudian dilanjutkan dengan
shalat sunah wudhlu ebanyak 2 (dua) raka’at.
14. Bahwa Ia (Usman ra.) berkata: “Aku pernah melihat Rasulullah saw. berwudu
seperti wuduku ini, lalu beliau bersabda: Barang siapa yang berwudu
seperti cara wuduku ini, lalu salat dua rakaat, di mana dalam dua rakaat
itu ia tidak berbicara dengan hatinya sendiri, maka dosanya yang telah
lalu akan diampuni.” (H.R. Usman bin Affan ra).
Keadaan yang membolehkan
untuk tidak berwudhlu atau diganti dengan tayamum. (Tayamum untuk 1x ibadah)
·
Tidak
adanya air
·
Ada
air tetapi hanya cukup untuk minum saja.
Air yang dibolehkan untuk
berwudhlu :
Air
mutlaq (air suci mensucikan)
Air
laut
Air
sungai
Air
sumur
Air
hujan
Mat
air
Air
salju
Embun.
Notulesni kajian Hi-Broo hari Kamis, 5 April
2018
Ismiawati Sakinah