PUASA (al-shiyam) mengandung arti
menahan diri, adalah sebagai sebuah ibadah yang diwajibkan bagi setiap
muslim. Prosedur ibadah puasa itu menahan diri dari makan, minum,
berhubungan suami isteri, dan perihal yang membatalkannya sejak terbit
fajar sampai terbenamnya matahari. Kewajiban ibadah puasa ini
mengantarkan pribadi pelakunya menjadi takwa dan telah pernah ada
pemberlakuannya sebelum umat Muhammad (QS. Al-Baqarah: 183).
Substansi menahan diri ini cakupannya sangat spesifik yang perlu diperhatikan oleh yang berpuasa. Menahan diri itu (Quraish Shihab) dibutuhkan oleh setiap orang, tidak mengenal jenis kelamin, strata sosial, baik ia laki-laki, perempuan, kaya dan miskin, komunitas modern dan primitif perseorangan ataupun kelompok memerlukan sikap untuk menahan diri. Esensi dari kewajiban ibadah puasa itu adalah menahan diri (Mustafa al-Maraghi). Setiap pribadi yang dapat menahan diri itulah yang sukses menunaikan puasanya, mencerminkan karakter manusia takwa, manusia yang menempatkan posisinya sebagai individu yang taat kepada Allah dan RasulNya dan sebagai pribadi yang memiliki kepedulian sosial, sehingga kehadirannya itu bersifat multiguna bagi diri, keluarga dan masyarakatnya.
Tuntutan dari spirit syar’i terhadap pribadi yang berpuasa itu antara lain menahan diri dari makan dan minum, berhubungan suami isteri, dan sampai batas ini oleh al-Ghazali mendeskripsikan sebagai puasanya mereka yang awam. Pada posisi ini, tentu saja akan mengajarkan seseorang yang berpuasa sebuah “pengalaman” menahan lapar dan dahaga seyogyanya menginspirasi pribadinya untuk memahami bagaimana penderitaan manusia tanpa makan dan minum karena tidak berkecukupan.
Manusia yang mampu menahan diri dari keadaan mentalitas seperti ini tentu saja mencerminkan pribadi yang berkarakter yang pada gilirannya akan teruji untuk mengemban amanah personal yang tampil untuk berbuat kebaikan baik dalam hubungannya dengan Sang Khaliq maupun sesama makhluk.
Kesempurnaan seseorang ketika ia mampu secara cerdas menahan diri dari semua prilaku tersebut, (lanjut di komentar)
Substansi menahan diri ini cakupannya sangat spesifik yang perlu diperhatikan oleh yang berpuasa. Menahan diri itu (Quraish Shihab) dibutuhkan oleh setiap orang, tidak mengenal jenis kelamin, strata sosial, baik ia laki-laki, perempuan, kaya dan miskin, komunitas modern dan primitif perseorangan ataupun kelompok memerlukan sikap untuk menahan diri. Esensi dari kewajiban ibadah puasa itu adalah menahan diri (Mustafa al-Maraghi). Setiap pribadi yang dapat menahan diri itulah yang sukses menunaikan puasanya, mencerminkan karakter manusia takwa, manusia yang menempatkan posisinya sebagai individu yang taat kepada Allah dan RasulNya dan sebagai pribadi yang memiliki kepedulian sosial, sehingga kehadirannya itu bersifat multiguna bagi diri, keluarga dan masyarakatnya.
Tuntutan dari spirit syar’i terhadap pribadi yang berpuasa itu antara lain menahan diri dari makan dan minum, berhubungan suami isteri, dan sampai batas ini oleh al-Ghazali mendeskripsikan sebagai puasanya mereka yang awam. Pada posisi ini, tentu saja akan mengajarkan seseorang yang berpuasa sebuah “pengalaman” menahan lapar dan dahaga seyogyanya menginspirasi pribadinya untuk memahami bagaimana penderitaan manusia tanpa makan dan minum karena tidak berkecukupan.
Manusia yang mampu menahan diri dari keadaan mentalitas seperti ini tentu saja mencerminkan pribadi yang berkarakter yang pada gilirannya akan teruji untuk mengemban amanah personal yang tampil untuk berbuat kebaikan baik dalam hubungannya dengan Sang Khaliq maupun sesama makhluk.
Kesempurnaan seseorang ketika ia mampu secara cerdas menahan diri dari semua prilaku tersebut, (lanjut di komentar)
senantiasa
memperbanyak zikrullah dan merenungi dimensi spiritual kebaikan
sehingga ia dapat tampil menjadi sosok peduli lingkungannya.
Mereka yang mencapai tahap inilah telah mendapatkan anugerah hikmah yang subtansial dari prilaku penunaian ibadah puasa.
Inilah bagian integral dari filosofi “menahan diri” yang sejatinya tumbuh dan berkembang dari setiap insan yang berpuasa, sehingga lahirlah pribadi yang tidak hanya shalih secara individual tetapi juga memiliki keshalihan sosial.
Karena itu, janganlah terjebak dengan pola “menahan diri” yang semu, yaitu tidak ada follow-up dari upaya menahan diri yang dilakukan selama puasa sehingga seseorang yang demikian tidak keciprat hikmah puasanya seperti ditegaskan oleh Rasulullah saw: “Betapa banyak mereka berpuasa tanpa memperoleh apapun dari ibadah puasanya kecuali sebuah proses menahan lapar dan dahaga.” (HR. Bukhari).
Mereka yang mencapai tahap inilah telah mendapatkan anugerah hikmah yang subtansial dari prilaku penunaian ibadah puasa.
Inilah bagian integral dari filosofi “menahan diri” yang sejatinya tumbuh dan berkembang dari setiap insan yang berpuasa, sehingga lahirlah pribadi yang tidak hanya shalih secara individual tetapi juga memiliki keshalihan sosial.
Karena itu, janganlah terjebak dengan pola “menahan diri” yang semu, yaitu tidak ada follow-up dari upaya menahan diri yang dilakukan selama puasa sehingga seseorang yang demikian tidak keciprat hikmah puasanya seperti ditegaskan oleh Rasulullah saw: “Betapa banyak mereka berpuasa tanpa memperoleh apapun dari ibadah puasanya kecuali sebuah proses menahan lapar dan dahaga.” (HR. Bukhari).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar