أهلا وسهلا

أهلا وسهلا

Rabu, 12 Juli 2017

Larangan Duduk di Pinggir Jalan Kecuali Hak Jalan Ditunaikan

TAUSYIAH-KU


Assalamualaikum, ikhwahfillah.
Pasti kalian sering atau pernah nongkrong-nongkrong sama teman di pinggir jalan atau Cafe?
Memang seru banget sih buat ngisi waktu luang. Namun kalian tahu tidak ternyata terdapat hal-hal yang harus diperhatikan, loh??
.
Berikut ini penjelasannya.👇👇
.
Banyak kita lihat umat muslim saat ini lebih senang mengabiskan waktunya dengan nongkrong di tempat keramaian atau di tepi jalan tanpa melihat kemudharatan dari hal tersebut dan melaksanakan hak jalan, Hal ini pun pernah terjadi di Zaman Rasulullah dan Rasulullah pun meminta para sahabat untuk menunaikan hak jalan seperti hadis berikut ini.
.
“Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan.”
Para sahabat berkata, “Ya Rasulullah, kami duduk di situ untuk mengobrol, kami tidak bisa meninggalkannya.”
.
Beliau bersabda, “Jika kalian tidak mau meninggalkan tempat itu maka kalian harus menunaikan hak jalan.”
Para sahabat bertanya, “Apa hak jalan itu ya Rasulullah?”
Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, membuang hal-hal yang mengganggu di jalan, menjawab salam, memerintahkan perkara ma’ruf, dan melarang perbuatan mungkar,”.
(HR Bukahri [6229] dan Muslim [2121]).
.
Yuk ikwahfillah kita sebagai umat rasulullah saw. Kita laksanakan sunnahnya.
.
© MCNR FSI-KU FBS UNJ 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar