Utamakanlah hak keluarga maupun kerabat sesama muslim dan janganlah berlaku boros
Ikhwafillah, Kita dapat memahami dari Q.S. Al-Isra' ayat 26 Allah swt berfirman yang artinya :
"Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan
haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan
janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros"
Orang yang beriman mempunyai kewajiban kepada kerabatnya,
yaitu memberikan hak mereka. Kerabat adalah keluarga, yaitu yang
mempunyai hubungan darah dengan kita, baik hubungan darah dekat maupun
jauh. Mereka mempunyai hak kepada keluarganya, salah satunya yaitu
bantuan materi. Bila salah satu dari mereka ada yang kekurangan harus
dibantu. Mereka harus didahulukan daripada yang lain.
Setelah itu barulah perhatian ditujukan kepada yang lain, terutama orang miskin dan Ibnu sabil.
Setelah itu barulah perhatian ditujukan kepada yang lain, terutama orang miskin dan Ibnu sabil.
Selanjutnya Allah swt memberikan penegasan bahwa kita
dilarang untuk menghambur-hamburkan harta yang kita miliki secara boros
atau berlebihan, Islam mengajarkan kita kesederhanaan, sehingga kita
harus membelanjakan harta sesuai dengan kebutuhan saja, seperlunya saja
dan tidak boleh berlebihan.
©MCNR FSI-KU FBS UNJ 2017

Tidak ada komentar:
Posting Komentar