TAUSYIAH-KU
*Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina*
Ikhwafillah,
dengam keimanan yang kita miliki, kita dapat mengetahui dan memahami
hadist berikut ini mengenai larangan untuk mendekati zina. Allah Ta’ala
berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ
سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu
adalah suatu perbuatan yang keji.
Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’ [17] : 32)
Dalam
Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras
daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita
mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina,
jelas-jelas lebih terlarang.
Asy Syaukani dalam Fathul
Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu
saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.” Dilihat
dari perkataan Asy Syaukani ini, maka kita dapat simpulkan bahwa setiap
jalan (perantara) menuju zina adalah suatu yang terlarang.
Ini
berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain
yang dilakukan dengan lawan jenis karena hal itu sebagai perantara
kepada zina adalah suatu hal yang terlarang.
© MCNR FSI-KU FBS UNJ 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar